Rabu, 19 Agustus 2020

Sistem Penyimpanan Energi Listrik

Sumber daya alam di Indonesia sangat memungkinkan untuk dikembangkan energi baru terbarukan. Hasil pembangkit energi listrik yang dihasilkan dapat dimanfaatkan untuk menghidupkan perekonomian di daerah tersebut. Listrik yang dihasilkan dapat menerangi jalanan, beberapa rumah tinggal.

Bahkan, jika energi listrik yang dibangkitkan lebih besar lagi yang mampu direalisasikan, energi listrik itu dapat dimanfaatkan untuk menerangi perkampungan, kegiatan industri kecil, wisata edukasi, wisata kuliner menjadi satu bagian sistem yang saling mendukung.

Pembangkit listrik energi angin sering diistilahkan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB). Pengemasan energi
listrik yang dibangkitkan oleh PLTB menggunakan aki/baterai. Sistem ini membutuhkan kontrol elektronik untuk mengubah tegangan AC menjadi DC untuk dapat di simpan ke dalam baterai.

Pada skala kecil digunakan generator DC dan disimpan di dalam baterai. Peralatan yang menggunakan sumber listrik DC dapat menggunakannya langsung dari baterai. Beban listrik yang berkembang di pasar banyak menggunakan standar PLN yaitu AC 220V/50 Hz. Inverter mengubah sumber listrik DC yang tersimpan di baterai menjadi AC sehingga mampu melayani keperluan energi listrik dari beban listrik seperti rumah tangga yang membutuhkan listrik di antaranya lampu, PC, TV, AC.